JAWA BARAT

Bonceng KDM Tanpa Helm, Polres Bogor Jatuhkan Sanksi Tilang Patwal Dishub

×

Bonceng KDM Tanpa Helm, Polres Bogor Jatuhkan Sanksi Tilang Patwal Dishub

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor. Peristiwa terjadi pada hari Rabu (11/6) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bank bjb Tandamata

Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.

Dalam unggahan videonya di Instagram, Dedi mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut. “Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah, harus ada hukumannya,” ujarnya.(*)