Bey Machmudin Sesalkan Sikap Oknum ASN Bawaslu Jabar yang Arogan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (4/1/2024). (Ricky Prayoga)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (4/1/2024). (Ricky Prayoga)

BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyesalkan sikap oknum diduga ASN Bawaslu Jawa Barat yang bertindak arogan, dengan menegur keras dengan nada tinggi marah, pada sejumlah pewarta ketika melakukan peliputan hari Rabu (3/1).

Bey ketika ditemui di Gedung DPRD Bandung, Kamis, mengatakan tindakan oknum ASN Bawaslu tersebut tidak perlu dilakukan karena apa bila ada ketidaksesuaian dengan protokol, dapat disampaikan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Terlebih, ucap Bey Machmudin, terkait proses tahapan Pemilu 2024, wartawan memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas, guna memastikan jalannya pesta demokrasi berjalan jujur dan adil. “Karena wartawan bagian dari kontrol,” kata Bey.

Dia juga menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jabar, agar bersikap wajar dan berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.

“Saya nanti koordinasi dengan Bawaslu (Jabar). Jangan marah-marah,” tuturnya.

Sebelumnya, satu oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, terindikasi menghalangi tugas peliputan wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Oknum petugas yang belakangan diinformasikan merupakan ASN bagian administrasi keuangan tersebut, terindikasi menghalangi tugas jurnalistik lewat teguran bernada marah kepada para wartawan setelah liputan tentang laporan narasumber ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. Oknum petugas wanita tersebut berdalih setiap tugas liputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Bandung, harus mendapat izin walau yang diwawancarai bukanlah narasumber dari Bawaslu Jabar.

“Ini dari mana? Mau ketemu siapa? Sudah ada izin belum? Liputan di sini harus izin, tidak bisa sembarangan,” ucap oknum petugas tersebut.

Padahal, sejumlah wartawan yang hadir ke Kantor Bawaslu Jabar itu hendak mewawancarai anggota TPD Ganjar-Mahfud, Rafael Situmorang, yang melaporkan viralnya video ketidaknetralan oknum ASN Satpol PP di Kabupaten Garut, dan mereka juga telah mengisi buku tamu serta minta izin kepada petugas jaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *