Tiga Pelajar jadi Begal, Motor N-Max Dijual Rp7 Juta

Ketiga pelajar yang menjadi begal, Pondokgede, Senin (15/2).

RADARSUKABUMI.com – Tiga orang pelajar di Bekasi terpaksa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara online karena harus meringkuk di jeruji besi. Ini lantaran aksi mereka menjual motor hasil perbuatan terlarang, yakni begal.

Para trio begal itu berinisial MSA (18), FR (17), dan NU (17), diringkus lantaran kedapatan menjual motor Yamaha N-Max di Facebook.

Bacaan Lainnya

Bukan karena aktivitas jual-beli mereka diringkus, akan tetapi ternyata motor itu didapat dari hasil membegal.

“Kami menangkap tiga pelajar itu karena ketahuan menjual motor tanpa surat-surat atau kendaraan bodong merek Yamaha N-Max,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga, Senin (15/2/2021).

Polisi pada awalnya mendapat laporan ada motor N-Max dibanderol murah. Polisi pun menghubungi sang penjual dan membeli dengan metode bayar di tempat (CoD). Tempat pertemuan yang dipilih adalah Pondokgede, Bekasi.

“Kami mendapat informasi di Facebook terkait penjualan motor di kawasan Pondok Gede, dari situ kami curiga dan langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar seolah ingin membeli motor tersebut, tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi.

“Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membandrol harga Rp7 juta tanpa surat-surat,” terangnya.

Ketika terjadi transaksi di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondokgede.

Polisi menyita barang bukti yaitu motor N-Max berpelat B 6840 WTO yang dijual, kemudian Honda Scoopy B 3930 UVE, 3 ponsel, dan uang Rp2 juta. (PJ/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *