Resmi, Akhmad Marjuki Plt Bupati Bekasi, Gantikan Dani Ramdan

Akhmad-Marjuki Plt-Bupati-Bekasi
Pelantikan Akhmad Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021. (ist)

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Akhmad Marjuki sebagi wakil Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam sambutannya mengatakan, selain sebagai Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Marjuki, juga sebagai Plt Bupati Bekasi menggantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Bacaan Lainnya

DPRD Kaupaten Bekasi diharapkan segera melaksanakan Paripurna agar Plt Bupati Bekasi ditetapkan sebagai Bupati definitif.

Ridwan Kamil berpesan kepada Akhmad Marjuki segera menjalankan roda pemerintahan serta melanjutkan penanganan Covid-19.

Marjuki juga diminta mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi, perlu diketahui ada 11 jabatan eselon II yang kosong sepeninggal Eka Supria Atmaja.

Akhmad Marjuki sebelumnya terpilih mejadi wakil Bupati Bekasi melalui pemilihan yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 18 Maret 2020.

Akhmad Marjuki meraih 40 suara anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas Tuti Yasin.

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir, semua memilih Akhmad Marjuki dalam pemungutan suara sisa masa jabatan Wakil Bupati Bekasi 2017-2022.

Akhmad Marjuki di Kabupaten Bekasi dikenal sebagai pengusaha pengolahan limbah di kawasan industri Kabupaten Bekasi hingga Karawang. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *