Foto Syur Mantan Istri Disebar, Gegara Ditolak Rujuk

ilustrasi foto syur

BEKASI – Duh, ulah pria satu ini tak pantas ditiru. Gegara ditolak rujuk, seorang pria berinisial RS (50) nekat menyebarluaskan foto bugil sang mantan istri ke khalayak di sekitaran rumahnya di Kampung Cakung, Jatiasih, Kota Bekasi.

Sontak, hal ini tentu membuat malu mantan istrinya atau korban dan seluruh keluarga besarnya, termasuk juga anak-anaknya yang sampai enggan belajar bersama teman-teman dan gurunya, karena foto ibunya turut disebar di sekolah.

Bacaan Lainnya

Tak kuat menahan dampak sosial dan psikologis keluarga, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Laporan polisi bernomor: LP/ 2.048 / K / IX / SPKT/2020/ Restro Bekasi Kota, tertanggal 04 September 2020 ini, didampingi Gerakan Masyarakat Bawah Indonsia (GMBI) Distrik Kota Bekasi.

Ditemui di Polres Metro Bekasi Kota didampingi GMBI Distrik Kota Bekasi, korban berinisial NH (45) menuturkan, kasus memalukan yang dialaminya dari mantan suaminya RS (50) diduga karena rasa dendam, karena telah menolak keinginannya untuk rujuk.

“Saya cerai dengan dia sejak tahun lalu. Dan dari saat itu, sejak bulan Agustus tahun lalu suami saya itu selalu melakukan teror dengan berbagai ancaman, salah satunya menyebarkan foto syur saya. Tujuan dia, supaya saya mau rujuk sama dia,” ungkapnya di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (23/11/2020).

NH mengakui, ketika itu ancaman sang suami pun diabaikan. Namun, tiba-tiba di bulan yang sama ancaman itu ternyata menjadi kenyataan, setelah fotonya beredar di sejumlah tempat dan lokasi sekitar rumahnya.

“Saya kaget sekali kalau dia benar-benar melakukannya, persis di bulan itu juga foto-foto ditempel di tembok-tembok rumah tetangga, rumah saudara, hingga di grup WA dan media sosial Facebook,” tuturnya.

Selain itu, lanjut ibu dua anak ini, mantan suaminya juga turut menunjukan foto tak senonohnya itu kepada guru-guru di tempat dua anaknya sekolah. NH pun semakin malu dan merasa dilecehkan atas tindakan mantan suaminya itu.

“Dia nekat gini minta balikan bang sama saya, dan saya gak mau karena dia sering main perempuan buang-buang uang untuk perempuan,” lirihnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Agus Budiono saat mendampingi korban (NH) mendatangi POlres Metro Bekasi Kota mengatakan, tujuan pihaknya datang ke sini untuk menindaklanjuti dari kasus yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.

“Kami sudah melaporkan kasus ini, dan kita kesini untuk memenuhi panggilan polisi yang hendak meminta keterangan saksi. Jadi, kasus sudah ditangani oleh Unit Krimsus Satreskrim Polrestro Bekasi Kota yang sedang menyelidiki atau memastikan jeratan pasal apa yang bisa dikenakan,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini polisi pun mengarah kepada UU ITE dengan bukti yang disebarkan pelaku di media sosial Facebook ataupun grup WA, termasuk yang ditempel di tembok rumah tetangganya. Intinya, Agus berharap, penanganan kasus ini bisa ditindaklanjuti serius kepolisian.

“Perbuatan tidak senonoh ini hal yang sangat menjijikkan, terlebih pernah menjalin hubungan selama 16 tahun. Jadi, yang kita laporkan adalah mantan suami korban ini sekaligus orangtua dari anggota GMBI,” terangnya.

Lanjut Agus, yang paling tak bisa ditoleril juga dengan aksinya ini adalah pelaku turut menyebarkan foto-foto itu kepada guru-guru di tempat anaknya sekolah, sehingga anaknya pun menjadi malu dan trauma.

“Rencananya, setelah laporan undang-undang ITE ini kami juga akan laporkan lagi dengan kasus berbeda ke unit PPA, karena menyebabkan aksi pelaku ini membuat anaknya trauma dan malu pergi ke sekolah,” tandasnya.
(mhf/rbs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *