Bupati Bekasi Batal Suntik Vaksin Covid-19 karena Batuk

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat melakukan skrining kesehatan sebelum divaksin.

BEKASI, RADARSUKABUMI.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja batal divaksin Covid-19, Kamis (28/1/2021). Padahal sebelumnya, ia menyatakan siap divaksin bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Bekasi batal divaksin Covid-19 setelah tim dokter yang melakukan skrining kesehatan menyatakan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu mengalami batuk. Atas dasar alasan itu, vaksinasi Covid-19 ditunda.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan skrining atau pemeriksaan dokter penanggung jawab vaksin, saya termasuk kriteria yang ditunda. Silakan ditanyakan ke Dinas Kesehatan atau tim dokter vaksin detilnya,” kata Eka di Puskesmas Cikarang.

Meski batal divaksin Covid-19 tahap pertama, namun Eka mengaku siap mencoba kembali. Jika kondisi kesehatannya sudah memenuhi persyaratan penerima vaksin.

“Ini tidak mengendorkan kita untuk terus mengajak masyarakat melakukan vaksin. Karena kami ingin program vaksinasi ini mampu menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Kepala Puskesmas Cikarang Nofrizal mengatakan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi diawali dengan unsur pimpinan daerah. Setelah itu diikuti tenaga medis di wilayahnya.

“Khusus di Puskesmas Cikarang, ada 78 tenaga medis yang akan divaksin setelah forkopimda. Satu sesi untuk 20 tenaga medis dan satu hari terbagi atas dua sesi,” ungkapnya.

(PJ/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *