Berdasarkan informasi yang diterima, Didin menyebut kontrak TPA Sarimukti berakhir 2021 dan rencana penutupan pada 2020 dimulai dengan penataan, seiring telah adanya TPA Legoknangka. “Kami sudah sosialisasikan ke warga terkait ini (penutupan) bahwa setelah penutupan warga tidak akan dapat kompensasidan kembali lagi ke APBDes asli,” katanya.
Padahal, keberadaan TPA Sarimukti ini telah memberikan dampak positif guna membangun desa dan kesejahteraan desa melalui KDN, seperti memberi biaya kematian berupa barang bukan uang dengan menyuplai per RW empat unit, upah guru ngaji Rp 500 ribu per tahun, kader posyandu lima orang Rp 20 ribu per bulan setiap RW.
“Banyak dari mereka yang ingin naik upahnya dan saya ingin berikan itu selagi ada TPA. Jadi, jika TPA tidak di sini akan merasa kehilangan sekali. Justru warga meminta ke desa untuk tetap TPA ini terus berjalan, agar ada kompensasi lebih,” ujarnya.
Sejak 2006 adanya TPA Sarimukti, Didin menegaskan sangat membantu pembangunan desa yang sudah jauh tertinggal dengan desa lainnya di Kabupaten Bandung Barat. Jumlah penduduk yang mencapai 5.492 jiwa ini menjadi salahsatu desa yang ada di Cipatat. [nif]



