Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi menjelaskan belum cairnya dana BPMU karena ketidakadaan anggaran. Sehingga berpengaruh terhadap proses pencairan bantuan tersebut.
“Biasanya dari provinsi itu Rp500 ribu per anak per tahun, ada di daerah sampai Rp700 ribu. Namun untuk 2018 mengingat kas daerah seret sementara APBD besar termasuk hadirnya guru dari 27 kabupaten-kota, sehingga BPMU tidak bisa normal seperti 2017,” kata Hadadi.
Untuk tahun ini, menurut Hadadi, pihaknya hanya sanggup memenuhi setengah dari biasanya atau sebesar Rp 330 ribu per anak per tahun. Alokasi dana yang disiapkan mencapai Rp 374 miliar.
“Kami hanya mampu (di tahun ini) 330 ribu rupiah per anak per tahun, itu saja. Beliau-beliau mengharapkan ada bantuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada seperti tahun sebelumnya, beliau-beliau merasa kecewa,” ucapnya.
Disdik Jabar mengaku tidak dapat menambah alokasi dana di APBD Perubahan. Maka itu, Hadadi berharap, para kepala sekolah bisa memahami kondisi yang ada. Dia berjanji akan segera melapor ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar alokasi BPMU di 2019 dapat kembali dianggarkan.
“Paling kita sampaikan ke gubernur agar 2019 bisa kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu saja, kalau APBD Perubahan enggak mungkin sumber lain. Saya engak mau berikan harapan kosong,” tutur Hadadi.
(net)



