Pelanggar Lalin Tak Ditilang

CIKOLE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, mulai senin(26/2) memberlakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA).

Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan satu arah adalah Jalan Stasiun Timur yakni utara ke selatan menuju Jalan Tembus Stasiun Timur, dari Jalan Stasiun Timur kemudian ke luar di Jalan Otista.

Dari pantauan Radar Sukabumi, pada hari pertama diterapkan SSA ini banyak pengendara yang belum mengetahui adanya rekayasa lalu lintas (Lalin) tersebut. Akibatnya, banyak yang melanggar dengan melawan arus lalin. Namun, para petugas Dishub yang disiagakan, segera menghentikannya untuk memberitahukan para pengendara.

Tidak hanya melanggar, beberapa pengendara baik roda dua maupun roda empat sempat mengeluhkan diberlakukannya SSA. Lantaran, rute lalin harus memutar serta menjadi sedikit jauh dari biasanya.

Salah seorang pengendara, Dudin (38) mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa jalur tersebut sudah di satu arahkan. Jadi, ia menerobos hingga berlawanan arah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *