ENTERTAINMENTGosip SelebNASIONAL

Seperti Terbuang, Nia dan Ardi Bakrie Tidak di Jenguk Keluarga

×

Seperti Terbuang, Nia dan Ardi Bakrie Tidak di Jenguk Keluarga

Sebarkan artikel ini
Nia
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Istimewa)

Setelah itu polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan ditemukan barang bukti berupa satu set bong atau alat hisap.

Bank bjb Tandamata

Pada malam harinya atau tadi malam, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Jakarta Pusat setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Kepada Ardi, polisi juga langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya kini sudah ditetapka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal tersebut, ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 4 tahun.