JAKARTA – Pelaku bisnis tetap optimistis investor asing tetap tertarik menanamkan modalnya di Tanah Air, meskipun peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) 2019 Indonesia melorot. Hanya saja, realisasinya mungkin tidak sebesar negara lain yang bisa memberikan kemudahan perizinan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penurunan peringkat kemudahan berbinis bisa dipastikan bakal mempengaruhi minat investasi.
“Daya tarik investor menanamkan uangnya di indonesia tentu akan berkurang. Risiko lainnya bisa berupa relokasi industri (investor) ke negara lain seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand,” ungkap Bhima.
Bhima menuturkan, realisasi investasi di sebuah negara bisa menjadi ukuran kemudahan berbisnis. Menurutnya, penurunan realisasi investasi asing pada kuartal III-2018 sebesar 1,6 peren bisa menjadi indikator bahwa ada persoalan di sini.
Dia melihat, realisasi investasi turun karena implementasi 16 paket kebijakan tidak bekerja dengan optimal. Selain itu, program Online Single Submission (OSS) yang digadang-gadang sebagai upaya mempermudah perizinan ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan.
“Ada persolaan koordinasi antar instansi terkait sehingga membuat implementasi dan eksekusinya membingungkan,” imbuhnya.





