Susi berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal kepada nelayan dalam melakukan proses pengalihan alat tangkap.
Sekadar informasi, untuk menyukseskan program pergantian alat tangkap, KKP bekerja sama dengan perbankan, penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS) dan instansi daerah.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah memberikan kelonggaran, membolehkan memakai cantrang, tetapi sayang tidak mengeluarkan aturan untuk mendukung ketentuan tersebut.
“Banyak nelayan bingung, belum berani melaut karena tidak ada keputusan atau pun surat edaran (bolehkan pakai cantrang),” ungkapnya.
Dia mengaku pihak berpatokan dengan arahan Presiden Jokowi. Yakni, boleh menggunakan cantrang untuk seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, ketentuan yang dibuat Menteri Susi, hanya boleh menggunakan cantrang di pantura, tidak memiliki dasar yang jelas.(rmol)




