JAKARTA – Tim khusus yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melakukan pergantian alat tangkap cantrang (jaring raksasa) dengan yang ramah lingkungan, mulai bergerak ke lapangan. Tim tersebut dalam waktu dekat ini akan mulai mendata dan memverifikasi kapal nelayan di Pantura Jawa dan Jawa Timur.
Ini merupakan bentuk tidaklanjut kesepakatan dari pertemuan antara perwakilan nelayan dengan presiden di Istana Presiden belum lama ini,” ujar Susi dalam keterangan persnya, kemarin.
Susi menegaskan, tidak ada pencabutan Peraturan Menteri (permen) tentang larangan penggunaan cantrang. Menurutnya, nelayan hanya diberikan waktu untuk beralih alat tangkap.
cmelakukan teknis pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main,” tegasnya.
Susi menargetkan, pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal selesai dalam dalam dua bulan ke depan. Pendataaan akan dimulai dari Tegal, kemudian, ke Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan. Setelah pendataan, lanjut Susi, baru akan dilanjutkan dengan proses pergantian alat tangkap dengan yang ramah lingkungan.
Secara teknis, para nelayan akan diminta untuk menandatangani pernyataan kesanggupan beralih alat tangkap.
“Setelah di data nelayan masih boleh melaut (menggunakan kapal cantrang) sampai dengan proses pengalihan alat tangkap nelayan benar-benar selesai,” imbuhnya.




