RI Perang Dagang dengan Uni Eropa

Sachril/Jawa Pos KESAL: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan jajaran saat melakukan kunjungan kerja.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com –  Pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan (dairy products) dari Eropa sebesar 20-25 persen. Hal itu menyusul penjegalan ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa. Sebelumnya, Uni Eropa berencana mengenakan tarif bea masuk antisubsidi atas produk biodiesel Indonesia sebesar 8-18 persen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, itu adalah langkah ketegasan Indonesia atas perang dagang yang lebih dulu diembuskan Uni Eropa. Selama ini Uni Eropa memang sudah lama mempersulit ekspor produk sawit dan turunannya, terutama yang berasal dari Indonesia.
“Kami tidak mungkin diam,” kata Enggar.

Namun, rencana pengenaan tarif tersebut masih dibahas. Enggar akan membahasnya dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Perekonomian. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para importir. Sebab, hal itu tentu akan memengaruhi harga jual dairy products asal Eropa di Indonesia.

Di samping itu, Enggar telah meminta para importir untuk mengurangi impor dairy products asal Eropa. Enggar menawarkan para pengimpor agar membeli produk dari negara lain yang kualitasnya tak kalah dengan produk dari Eropa seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat (AS), dan India.

“Saya bilang lebih baik cari impor daripada sumber lain,” ucapnya.

Sebelumnya, Uni Eropa menganggap Indonesia curang dengan memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO) kepada produsen dan eksportir biodiesel.

Hal tersebut dianggap turut memengaruhi harga ekspor biodiesel asal Indonesia. Tak hanya itu, sejak lama Indonesia menganggap Eropa melakukan black campaign soal sawit. Karena itu, Indonesia sulit menjual produk sawitnya ke benua biru tersebut.

Menko Perekonomian Darmin Nasution enggan mengomentari perang dagang pengenaan tarif biodiesel ke Eropa. “Saya belum bisa ngomong apa-apa. Nanti kami rapatkan,” ujarnya singkat.

Di bagian lain, Kemendag berjanji mem-blacklist importir yang terlibat dan terbukti dugaan suap. Enggar menegaskan, pernyataan tersebut menanggapi salah satu perusahaan importir yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan impor bawang putih.

Enggar menyebutkan, pengajuan izin impor sebenarnya sangat mudah dan dapat dilakukan secara online. Enggar sangat menyayangkan oknum yang masih mengandalkan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan izin impor. Izin sejatinya akan mudah diberi bila importer sudah memiliki rekomendasi dari Kementan. “Begitu ada rekomendasi, dia tinggal tanam, kan tinggal lakukan dengan benar, ngapain menyuruh orang?,” ujarnya.

Kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun sekitar 490 ribu ton. Kemudian, pada 2018 keluar rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) sebesar 938 ribu ton.

 

(rin/agf/c12/oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *