Proper Hijau Untuk Enam Pabrik Danone-AQUA, Dari KLHK

BERPRESTASI: Kepala Pabrik AQUA Babakan Pari, Edwison Yasir menerima Penghargaan Proper dari Menteri LHK, Siti Nurbaya.

RADARSUKABUMI.com – Danone-AQUA kembali mendapatkan Anugerah Proper Hijau untuk keenam pabriknya. Prestasi itu diraih atas pencapaiannya dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.

Penghargaan Proper Hijau tersebut diterima oleh perwakilan dari Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakanpari, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Klaten dan Pabrik AQUA Wonosobo yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada Kamis (27/12) di Hotel Bidakara di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Proper merupakan upaya pemerintah, untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Selain itu, proper juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keankeragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

Tahun ini, sebanyak 155 perusahaan mendapatkan Proper Hijau dari 1.906 perusahaan yang mengikuti evaluasi peringkat kinerja periode 2017-2018. Danone-AQUA secara rutin menjalani audit kinerja lingkungan dan program keberlanjutan, dalam penilaian proper ini sejak 2011. Secara konsisten, pabrik-pabrik yang terpilih mendapatkan peringkat Proper Hijau, termasuk pada tahun ini.

Vice President General Secretary Danone-Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan, tujuan perusahaan untuk menjalani penilaian proper adalah untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus.

“Penilaian proper merupakan standar kami untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan setiap tahunnya,” ujar Vera melalui keterangan resminya kepada Radar Sukabumi, Jumat (28/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *