Tapak Perumda BPR Sukabumi Solusi Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Tapak-Perumda-BPR-Sukabumi
Tapak-Perumda-BPR-Sukabumi

SUKABUMI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi mengajak masyarakat khususnya warga Kabupaten Sukabumi untuk menjadi nasabah Tabungan Pajak Kendaraan atau Tapak.

Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) adalah program tabungan bagi masyarakat umum yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih dan ingin membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan tepat jumlah tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Keuntungan bayar pajak kendaraan pake Tapak lebih mudah, fleksibel, terukur, aman, nyaman, mudah, ekonomis dan tanpa biaya administrasi bulanan.

Bacaan Lainnya

Dengan membuka rekening Tapak, masyarakat juga ikut berperan dalam membantu lancarnya pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi, selain itu dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Adapun besaran Tapak sesuai dengan paket angsuran yang ditentukan menurut tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan, BPR akan melakukan penarikan rekening secara auto debit pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.

Bagi Anda yang ingin membuka rekening Tapak, syaratnya cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP, STNK terakhir dan materai .

“Untuk informasi lengkapnya bisa mendatangi Kantor BPR Sukabumi, Jalan Surya Kencana No 5 Sukabumi, Telpon (0266) 221967.

Tapak-BPR-Sukabumi***

Pos terkait