Harga Tiket tak Lampaui Batas Atas

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan harga tiket tidak akan melampaui tarif batas atas, selama Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Semua tarif batas atas dan tarif batas bawah terpenuhi, Pak Dirjen Kemenhub yang langsung mengawasi kami,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro usai Apel Gelar Pasukan Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Stasiun Gambir, Jakarta.

KAI melaporkan hingga Rabu kemarin secara keseluruhan, tiket KA yang sudah terjual mencapai 67 persen.
“Masih ada beberapa kursi yang kosong, itu ditanggal yang mungkin belum cuti bersama, sisanya di tanggal 24 (Desember) dan seterusnya itu sudah full,” tutur Edi.

Menghadapi angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, KAI menetapkan angkutan Natal dan Tahun Baru selama 18 hari yakni dari 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

Dari aspek sarana KA, pada 2018, KAI menyiagakan 444 unit lokomotif dan satu unit lokomotif cadangan, serta 1.637 unit kereta dan 218 unit kereta cadangan.

Sementara untuk jumlah KA, KAI menyiapkan 346 perjalanan KA reguler dan 48 perjalanan KA tambahan untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun 2018.

Total jumlah KA yang siap melayani masyarakat pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini adalah 394 perjalanan.

Jumlah ini meningkat lima persen dibanding masa angkutan tahun lalu, yakni sebesar 375 perjalanan KA yang terdiri atas 335 KA reguler dan 40 KA tambahan.

(chi/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *