Jasa Raharja sendiri akan memberikan santunan berupa biaya pengobatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit dengan banyaknya santunan maksimal Rp. 20 juta per pasien ditambah biaya Rp. 500 ribu dan biaya di IGD Rp. 1 Juta. Sehingga total setiap orang yang dirawat mendapatkan tanggungan maksimal hingga Rp. 21,5 juta.
“Saat ini baru tercatat lima orang yang sedang dirawat di RSUD R Syamsudin SH, tiga luka ringan dan dua luka berat. Namun, sekarang ini belum ada laporan total biaya santunan untuk korban luka-luka yang dirawat, nanti setelah keluar dari rumah sakit, pihak rumah sakit menagih biaya selama perawatan kepada kami,”ungkapnya.
Diakui dia, menurunnya angka kecelakaan ini lantaran, masyarakat sudah mulai mengerti dan mematuhi tentang rambu-rambu lalulintas dan sudah mempersiapkan segala yang dibutuhkan saat perjalanan mudik.
“Masyarakat sudah mulai mengerti, saat perjalanan mudik dan kelelahan banyak yang langsung beristirahat di posko-posko, sehingga tidak memaksakan diri untuk mengemudi,”pungkasnya( cr17/t).