“Karena sudah diputus kalah, uang muka yang sudah dibayar oleh Reliancr yaitu Rp 33,68 miliar maka menjadi milik Maybank,” jelas kuasa hukum Maybank Hotman Paris.
Sengketa ini bermula ketika transaksi saham WOMF gagal. Alasannya, Maybank menilai Reliance tak sanggup memenuhi persyaratan pendahuluan, khususnya soal ketersediaan dana. Sebaliknya, Reliance menilai Maybank yang gagal memenuhi persyaratan pendahuluan.
(srs/JPC)



