Susi mengatakan program penenggelamkan kapal mengubah desain negara super power menjadi terhenti dari grand desain kemaritiman mereka. Sehingga mereka harus melakukam adjustment untuk melakukan penghentian sementara.
“Banyak dari kita gak sadar (dibalik kata-kata) tenggelamkam, sudah berubah di masyarakat menjadi populer yang so far memang fun tapi ini begitu pelik daripada mengubah peta sekelilingnya,” terangnya.
Dia mengatakan kalau tidak ada kata ‘Tenggelamkan’ yang amat populer itu, eksekusi atas Undang-Undang Perikanan yang sudah dimiliki Indonesia sulit dapat diselesaikan.
Dia mengklaim kalau tidak ditenggelamkan, sudah ada 7.000 kapal asing di Indonesia yang melenggang bertahun-tahun. Kapal-kapal itu, menyebabkan 60 persen jumlah rumah tangga nelayan hilang dari 2003-2013.
“Hasil sensus pemerintah dan Bank Dunia jumlah Rumah Tangga Nelayan dari 1,6 juta menjadi 800 ribu saja serta membangkrutkan 115 perusahaan ekspor ikan dan udang Indonesia,” tuturnya.
“Dalam waktu yang sama tidak ada yang mengeluh dan tidak yang bertanya tidak ada yang komplain dan marah, semua diam. Stok ikan kita dari 22 juta ton masuk turun hanya 6,5 juta ton saja.



