LED Polytron Garansi Lima Tahun

SUKABUMI – Waktu luang bersama keluarga dan orang tercinta, pasti membahagiakan. Setiap ada kesempatan bersama, banyak orang yang menghabiskan waktu untuk mencari hiburan dengan keluarga. Salah satunya dengan menonton TV di rumah.

Hiburan satu ini sangatlah mudah dan murah, terhindar dari kemacetan di jalan, dan tanpa mengeluarkan uang banyak untuk ongkos.

Bacaan Lainnya

Namun kecewa tiba-tiba datang ketika sedang asyik menonton TV bersama dan TV mendadak rusak, layarnya menjadi hitam. Berusaha menelpon layanan pengaduan untuk perbaikan namun perbaikannya harus mengeluarkan “kocek” yang banyak.

Hal tersebut tentu tidak akan terjadi jika Anda menggunakan TV LED Polytron. Sejak tahun lalu Polytron telah merilis garansi lima tahun untuk jenis TV LED.

Bedanya kini, Polytron menambahkan ekstra garansi lagi yaitu garansi akibat kena petir. Dimana garansi yang sebelumnya juga sudah cukup baik, yaitu garansi lima tahun yang meliputi garansi panel/layar, garansi spare part/suku cadang, garansi jasa perbaikan dan garansi remote control.

Mungkin sebagian besar orang tidak mengetahuinya jika kerusakan pada panel LED terbilang resiko paling mahal, karena harga panel/layar mencapai 90% dari harga TV. Jadi jika harga TV kisaran Rp.2,5 juta maka harga panel bisa mencapai Rp2 jutaan karena 90% harga LED TV adalah harga panel LED-nya, mengganti panel LED sama dengan mengganti LED TV baru.

Polytron berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sehingga garansi lima tahun untuk TV LED kembali dirilis tahun ini. Layanan garansi lima tahun #5tahunbebasgalau diberikan untuk televisi LED Polytron hingga berukuran 50 inci, yaitu mulai dari ukuran 20 inci, 22 inci, 24 inci, 32 inci dan untuk TV LED layar lebar yaitu ukuran 39 inci, 43 inci, dan 50 inci.

Melalui rilisnya yang diterima Radar Sukabumi, Rabu(1/8), Eddy Ariawan selaku Consumer Electronics Group Head mengatakan, Polytron sangat mengedepankan kepuasan.

“Oleh karena itu kami merilis kembali garansi LED TV selama lima tahun meliputi garansi panel/layar, garansi spare part/suku cadang, garansi jasa perbaikan, garansi remote control dan garansi karena petir,”ujar Eddy.

Bukan rahasia lagi jika panel LED TV rusak maka dipastikan Anda akan mengeluarkan biaya perbaikan yang cukup mahal, kini pelanggan tidak perlu khawatir lagi untuk hal itu. Polytron merilis program garansi ini untuk pelanggan setia, sehingga mereka tidak perlu galau dan ragu untuk membeli dan menggunakan televisi LED Polytron.

“Diharapkan pengguna TV tabung tidak takut dan menunda untuk beralih menggunakan TV LED,”ajaknya.
Selain layanan garansi lima tahun, Polytron juga melengkapi produk TV-nya dengan berbagai fitur dan inovasi. Misal TV dengan teknologi siaran digital, di mana tangkapan siaran digital pada TV jenis ini memiliki keunggulan dapat menerima siaran digital dengan output gambar yang maksimal kualitas high definition.

“Anda dapat memilih TV yang dilengkapi dengan 3 in 1 tuner, di mana siaran digital (Digital Terrestrial) maupun siaran satelit (Digital Satellite) dapat ditangkap oleh TV hanya dengan koneksi kabel antenna dan kabel parabola,”ulasnya.

Digital Terrestrial mampu menghasilkan gambar lebih jernih, tanpa bintik/noise dan kualitas gambar yang tidak berbayang. Pada jenis ini terdapat pada tipe PLD 50TS883; PLD 50S883; PLD 43TS153; PLD 43S153; PLD 43S883; PLD 40TS153 dan PLD 40S153, PLD 32TS153, PLD 32S1503 dan PLD 32V7510 /S.

 

(*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *