Edy mengatakan pihaknya telah menyurati konsorsium KCJB yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Poin utama isi surat tersebut untuk mewujudkan niatan KAI menjadi operator. KAI juga menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan bisa menjadi operator tanpa melalui proses pelelangan dengan pihak lain.
“Saya berharap tidak ada lelang operator,” tuturnya.Dia menjelaskan alasan ingin menjadi operator tunggal adalah ingin memastikan layanan publik yang menurutnya sudah terjamin.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menjelaskan bahwa Kementerian tidak bisa menentukan penunjukan operator. “Mengikuti keputusan bersama, mau dijadikan apa nanti. Karena kan itu investasi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/11).
Namun, dia juga tidak menampik kebutuhan KAI untuk menjadi operator kereta cepat. Sebab, bisa jadi akan dilakukan lelang oleh KCIC.Zulfikri menjelaskan, pada dasarnya pemerintah memberikan beberapa izin kepada KCIC yakni sebagai badan usaha membangun prasarana dan badan usaha prapenyelenggara sarana.
“Itu hak yang membangun, merawat dan mengoperasikan,” jelasnya.Menurutnya, baik KAI dan KCIC sudah termasuk konsorsium yang pemegang sahamnya adalah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Dengan demikian hal tersebut bisa dikatakan secara bisnis untuk bisnis.
“Itu hak yang membangun, merawat dan mengoperasikan. Ini sifatnya investasi dari KCIC, tapi bisa saja. Ini akan diajukan pemerintah. Apakah akan kerjasama atau dengan badan usaha yang lain,” katanya.Proyek KCJB ini juga sempat molor namun pengerjaan KCJB kembali dikebut. Proyek tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2021.