Industri Farmasi Maksimalkan Bahan Baku Lokal

JAKARTA – Industri farmasi dalam negeri diyakini dapat meningkatkan kandungan bahan baku lokal. Pasalnya, Indonesia memiliki raw material cukup untuk menyuplai produk farmasi, khususnya dari ekstrak herbal.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ngakan Timur Antara mengatakan, banyak juga perguruan tinggi yang berkompeten membuat bahan baku farmasi. Namun, tetap saja setiap produk farmasi harus memiliki hak paten dan mengikuti uji klinis.

”Untuk itu, perusahaan farmasi meminta penerapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dipertimbangkan lagi. Farmasi itu terkait dengan obat manusia. Artinya, bahan baku obat-obatan yang ada di dalam negeri belum mendapatkan sertifikasi atau kepercayaan dari pabriknya,” kata Ngakan belum lama ini.

Ngakan mengatakan, beberapa pabrikan farmasi masih ragu untuk mencampur bahan baku dalam negeri. Pertimbangannya adalah faktor kesehatan manusia. ”Itu berdampak pada kesehatan orang,” tambah Ngakan.
Sementara itu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) sebelumnya menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 9–10 perusahaan yang tengah mempersiapkan produksi bahan baku sendiri.

Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan joint venture lokal dan asing. Dengan demikian, pada 2019, perusahaan itu mulai menghasilkan produk.

”Ada sembilan-sepuluh industri farmasi yang sedang mempersiapkan untuk produksi bahan baku, sedang berjalan. Mudah-mudahan di 2019 sudah ada yang menghasilkan,” ujar Vincent.

Disinggung mengenai impor, Vincent menambahkan, pemerintah yang meninjau kembali 900 komoditas tidak akan berdampak besar bagi industri farmasi.

Sebab, dari total produksi obat nasional, 80 sampai 90 persen merupakan produk dalam negeri. Produk impor hanya sekitar sepuluh persen.

”Barang konsumsi obat tidak ada, karena yang kita impor hanya bahan baku obatnya,” tambah Ngakan.

 

(agf/c10/oki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *