Hukum Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan

Umat Islam berdoa atau ziarah di depan makam keluarga dan kerabat di Tempat Pemakaman Umum Semper, Jakarta, Senin (4/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
Umat Islam berdoa atau ziarah di depan makam keluarga dan kerabat di Tempat Pemakaman Umum Semper, Jakarta, Senin (4/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

Bacaan Lainnya

Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.”

Memang, pada asalnya, ziarah kubur di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Namun, karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *