Life & Love

Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa KTP Pemilik Kendaraan, Simak Syaratnya

×

Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa KTP Pemilik Kendaraan, Simak Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK. (Dok JawaPos)
Ilustrasi STNK. (Dok JawaPos)

• Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000

• Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 60.000

Bank bjb Tandamata

• Penerbitan TNKB (plat) kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000

• Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 225.000

• Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.