Kemudian pencegahan sekunder berupa deteksi dan tatalaksana awal, dilakukan ketika seseorang baru saja sakit dengan tujuan membatasi kemungkinan disabilitas. Caranya dengan mengevaluasi tekanan darah, kadar gula, dan kadar kolesterol secara berkala.
“Evaluasi tensi setiap 6 bulan- 1 tahun.Tensi dikatakan tinggi jika >=140 mmHg untuk sistolik dan >=90 mmHg untuk diastolik,” paparnya.
Kadar gula dievaluasi setiap 3 tahun sekali atau 1 tahun sekali pada pasien prediabetes tanpa faktor risiko.
“Dengan faktor risiko (Riwayat keluarga DM, obesitas, overweight, hipertensi, dislipidemia), dapat dilakukan skrining segera pada usia berapapun,” tandasnya.
Jangan ketinggalan juga mengevaluasi IMT berkala, overweight jika hasil > 23 dan obesitas apabila >25 kg/m2. Terakhir, pencegahan tersier atau rehabilitasi dilakukan ketika seseorang sudah mengalami disabilitas untuk mencegah perburukan disabilitas.(*)




