“Kami memberikan kemudahan melalui produk Dana Talangan Porsi Haji, di sini masyarakat yang memang sudah memiliki minat serta melengkapi syarat yang diajukan, bisa langsung didaftarkan,” terangnya menambahkan.
Tabungan haji dalam mata uang Rupiah, dikhususkan bagi masyarakat muslim Sukabumi yang berencana menunaikan ibadah haji, dengan persyaratan dan biaya angsuran mudah.
Adapun syarat-syarat untuk mendaftar dana talangan porsi haji ini seperti, KTP suami istri yang masih berlaku, kartu keluarga (KK), buku nikah, rekening listrik/PBB. Untuk karyawan, bisa melampirkan slip gaji, dan NPWP. Sedangkan bagi wiraswasta bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU).
“Kami telah bekerja sama dengan bank-bank syariah di Sukabumi salah satunya Bank Muamalat,” tuturnya.
Dana Talangan Porsi Haji memiliki dua penawaran angsuran yaitu kredit pokok tetap (KPT) dan kredit angsuran tetap (KAT).
Untuk KPT, nasabah bisa membayar ujroh (bunga, red) di awal. Baru setelah satu tahun membayar pokok sebesar Rp 25 juta atau bisa juga dengan kredit angsuran tetap. “Di mana kita memberikan jangka waktu 1-5 tahun dengan membayar angsuran setiap bulannya Rp 1.639.583,” ujarnya.
Ditambahkan Fajar dengan adanya layanan aplikasi ini, pihaknya berharap bisa memberi kemudahan bagi nasabah dalam mengajukan kredit pinjaman. (wdy)




