Loji Jadi Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMI – Desa Loji disematkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyematan ini dinyatakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang langsung meresmikannya. Bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, bupati langsung memukul gong sebagai tanda peresmian yang menyatakan Desa Loji sebagai Desa Sadar tingkat Jawa Barat.

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut juga dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Loji, Embar Subarna, tokoh masyarakat Desa Loji, serta staf desa, sampai ketua RW dan RT se-Desa Loji.

Bacaan Lainnya

Pada sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, perlindungan jaminan sosial begitu penting. “Karena, kita tidak akan pernah tahu kapan akan terjadinya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,”katanya.Sehingga, bupati menekankan seluruh badan usaha yang akan mendaftarkan izin usahanya melalui Dinas Perizinan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pegawai Non ASN di Kabupaten Sukabumi untuk segera mendaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pegawai non ASN juga dapat mengikuti program Jaminan Pensiun untuk lebih meningkatkan kesejahteraannya.Selain pegawai Non ASN, Marwan juga menegaskan agar kegiatan usaha baik yang berbadan hukum maupun perorangan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono mengapresisasi instruksi Bupati kepada Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sukabumi. Hal ini diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh pegawai yang berada di Kabupaten Sukabumi.

“Tujuan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar masyarakat sadar betapa pentingnya jaminan sosial sehingga mereka mendaftarkan diri mengikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk (mengkover) apabila terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal,”anjurnya.

Sedangkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat di Palabuhan Ratu, Kuswahyudi mengatakn BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh instruksi Bupati Sukabumi untuk kesejahteraan pegawai Non ASN maupun pegawai di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini baru beberapa desa yang sudah terdaftara dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Diharapkan sesuai instruksi Bupati (Sukabumi) bagi pegawai Non ASN segera mengikuti ke-4 program tersebut,”anjurnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menambahkan, perangkat desa sadar betul dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.”Sehingga masyarakat Desa Loji pun sadar akan jaminan sosial tersebut,”tuturnya optimis.

 

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *