BPJamsostek Sukabumi

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan PKS dengan Pemkot Sukabumi

×

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan PKS dengan Pemkot Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi bersama Dinas Tenagakerja Kota Sukabumi melakukan perjanjian kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 Kota Sukabumi.

Perjanjian ini terlaksana hasil dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Kota Sukabumi dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Adapun pelaksanaannya bertempat di De Kebonjati, Selasa, 05 Agustus 2025 lalu.

Bank bjb Tandamata

Acara dipandu oleh Gunara Setiady selaku Kepala Bidang Kepesertaan KSI BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi. Turut hadir dalam acara PKS tersebut Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman, Kepala Bagian Perekonomian Sekretarian Daerah Kota Sukabumi Rahmi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, dan Dinas Sosial Kota Sukabumi.

Kepala Disnaker Abdul Rahman dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditandatangani PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan pekerja rentan di Kota Sukabumi yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga membantu peningkatan perekonomian masyarakat Kota Sukabumi. PKS ini juga merupakan bentuk hadirnya Pemerintah untuk melindungi pekerja rentan dan keluarganya yang ada di Kota Sukabumi,” kata Rahman.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana dalam sambutannya mengatakan, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi harus dibangun dengan semangat yang sama untuk peningkatan perlindungan pekerja rentan dan keluarganya yang berada di Kota Sukabumi.

“Hal ini bentuk hadirnya negara melalui program BPJS Ketenagkerjaan dalam memberikan perlindunga bila terjadi risiko yang dialami oleh pekerta rentan tersebut,” kata Ryan.

Melalu PKS ini, Ryan juga berharap seluruh pekerja rentan yang berada di Kota Sukabumi dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga dapat membantu Pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan yang berada di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (izo)