BPJamsostek Sukabumi

Lakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, RS Edelweiss Bentang Salapan Cianjur jadi PLKK

×

Lakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, RS Edelweiss Bentang Salapan Cianjur jadi PLKK

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan RS Edelweiss Bentang Salapan Cianjur. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Rabu 30 April 2025.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut dr. NR Ratih Rustiati, MMRS selaku Direktur RS Edelweiss Bentang Salapan Cianjur. Dengan ditandatangani PKS ini, RS Edelweiss Bentang Salapan Cianjur telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja yang dapat menerima peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Bank bjb Tandamata

“Adapun manfaat yang didapat peserta akan dilayani proses pengobatannya sesuai indikasi media tanpa Batasan biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana.

Ryan menjelaskan, kegiatan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal kepada para pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Ryan berharap semua masyarakat pekerja dan pengusaha khususnya di Sukabumi yang belum mendaftarkan karyawannya sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar sehingga mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu agar karyawan dapat bekerja dengan tenang tanpa mengalami kecemasan jika ada risiko yang timbul dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antar instansi dalam upaya melindungi pekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya PLKK, diharapkan pekerja dapat lebih terlindungi dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan kerja,” pungkasnya. (izo)