Lagi, BPJS Ketenagakerjaan-Hotel Horison MoU

SUKABUMI – Pihak BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Setelah MoU dengan Max One Hotel Bounty, kini BPJS Ketenagakerjaan teken MoU dengan pihak Hotel Horison.

Dihadiri Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Emir Syarif Ismel didampingi Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Wulan Eprilia Ramadiani dan PIC Komunikasi, Rama Kundarsa dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dan General Manager Hotel Horison Sukabumi, Charlie Budiman dan Sales

Bacaan Lainnya

Manager Hotel Horison, Muti Megasari, membuat kesepakatan bersama yang diterapkan mulai setelah penandatanganan MoU.

“Berlaku sampai Mei 2019,” kata PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Rama Kundarsa melalui rilisnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (12/7).Ia menambahkan, MoU bisa diperpanjang dengan promo yang berbeda.Lalu, apa MoU yang disepakati?

Menurutnya, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi yang menginap di Hotel Horison Sukabumi memperoleh potongan harga/diskon sampai 50 persen.

“Begitupun saat ulang tahun BPJS, peserta memperoleh diskon sampai 60 persen kalau memilih menginap di Deluxe Room, “katanya.

Sementara itu, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Emir Syarif Ismel mengharapkan dengan MoU ini masyarakat lebih sadar tentang urgensinya memperoleh jaminan sosial.

Sedangkan GM Hotel Horison Sukabumi, Charlie Budiman-seperti yang disampaikan Rama- menyambut baik dengan MoU tersebut. Karena secara otomatis dapat meningkatkan jumlah tamu hotel.

 

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *