Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Aktifkan Protokol Lapak Asik

RADARSUKABUMI.com – Meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerjanya, BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, menekankan urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan, selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

Bacaan Lainnya

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.

Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.

Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan.

Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama”, tutup Krishna.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Diding Ramdani.

Sementara di hubungi secara terpisah Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Diding Ramdani mengatakan “Mulai hari senin ini tanggal 23 Maret 2020, kami menerapkan BPJAMSOSTEK Protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19”

“Direksi BPJAMSOSTEK memutuskan Protokol LAPAK ASIK diaktifkan untuk meminimalisir meluasnya penyebaran COVID-19 khususnya dilingkungan unit kerja BPJAMSOSTEK, sebab sebelumnya pelayanan yang kami berikan kepada peserta dilakukan secara langsung tatap muka dan kontak fisik” lanjut Diding.

“Upaya lain yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk mencegah penyebaran COVID-19 kepada peserta datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK dengan cara selalu mengukur suhu tubuh peserta yang datang, dan juga kami menyediakan hand sanitizer, dan peserta diwajibkan menjaga higienitas dirinya masing-masing” tutup Diding. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *