BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Sertifikat Kepesertaan

SINERGITAS: Dari kiri ke kanan Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel, Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Uden Parli, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ardiana Trisnawiana. (foto: ist)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi ikut memeriahkan Hari Jadi Koperasi Ke-72 di Lapang Walagri Situ Sukarame, Desa/Kecamatan Parakansalak pada Selasa (6/8/2019) lalu.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Transformasi Koperasi Menuju Kemandirian Untuk Kabupaten Sukabumi Labih Baik’ ini, dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami, Sekretaris Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI Rully Indrawan, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu selain ikut memeriahkan Hari Jadi Koperasi, juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat dan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM).

Penyerahan secara simbolis Sertifikat dan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ardiana Trisnawiana dan disaksikan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan Kursi Roda sebanyak 10 (sepuluh) unit bagi kaum difabel yang ada di Wilayah Kecamatan Parakan Salak.

“Sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi bahwa DPKUKM mempunyai peran yang strategis dalam mewujudkannya yakni menuju Kabupaten Sukabumi lebih baik,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang telah mendaftarkan pegawai Non ASN nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ke depan kami mengharapkan seluruh pegawai Non ASN yang ada di OPD, Perangkat Desa, RW, RT dapat segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” kata Emir.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan iuran nya murah hanya Rp.16.800 bekerja bisa tenang dan nyaman,” sambung Emir sembari berharap agar bantuan kursi roda yang diberikan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ardiana Trisnawiana mengatakan, nantinya para pegawai non ASN pun akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya, ke depan seluruh Non ASN yang ada di bawah DPKUKM akan kami daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

(adv/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *