BPJamsostek Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Lakukan Layanan Jemput Bola ke PT Yongjin

×

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Lakukan Layanan Jemput Bola ke PT Yongjin

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mendatangi PT Yongijn Javasuka yang berlokasi di Jalan Siliwangi Km 35, Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4) lalu. Hal ini merupakan bagian dari layanan jemput bola yang rutin dilaksanakan.

Pelayanan dilakukan di sela-sela karyawan pada jam istirahat dengan mendatangi petugas dari badan yang juga disebut BPJAMSOSTEK yang sudah siap melayani peserta di area lingkungan PT Yongjin Javasuka. Adapun layanan yang dapat diberikan seperti informasi data peseta, reset aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan lainnya.

Bank bjb Tandamata

“Dengan adanya aplikasi JMO ini peserta dapat melakukan cek saldo JHT secara mandiri pada aplikasi JMO, dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO secara mandiri tidak harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta tanpa mengeluarkan biaya transportasi, waktunya cepat, langsung dapat menikmati saldo JHT masuk ke rekening peserta,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana.

Ryan menyebutkan, karyawan PT Yongjin Javasuka sangat antusias dan senang dapat memanfaatkan layanan yang dilaksanakan di tempat kerjanya. “Ya, mereka tidak perlu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan sehingga operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal tanpa mengeluarkan izin kepada karyawannya,” ujar Ryan.

Ryan mengatakan layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta agar mendapatkan pelayanan PRIMA yaitu Peduli Ringkas Interaktif Moderen Aktif, kegiatan seperti ini dilakukan secara bergantian di Perusahaan yang berada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

“Harapannya semua masyarakat pekerja formal maupun informal dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehinga bila terjadi resiko kecelakaan kerja maupun mengalami kematian dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (izo)