BPJamsostek Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Apresiasi Kinerja Agen Perisai

×

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Apresiasi Kinerja Agen Perisai

Sebarkan artikel ini
FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI BERI SEMANGAT: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha saat membuka kegiatan monev bersama agen Perisai, beberapa waktu lalu.

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau Perisai. Agen ini merupakan perorangan atau individu yang ditunjuk oleh badan yang juga disebut Bpjamsostek untuk membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai ditetapkan untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (24/10) lalu yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kepala Bidang Kepesertaan, Kepala Jasa Raharja Sukabumi serta seluruh agen Perisai.

Bank bjb Tandamata

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, kegiatan ini digelar untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja para agen perisai sejak awal 2024 hingga Desember nanti. Serta, untuk mempererat hubungan silaturahmi dan keharmonisan antar sesama agen perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi atas kinerja dan kontribusinya hingga saat ini,” kata Oki saat membuka kegiatan.

Oki mengatakan, setelah dilakukan monev ini, harapan kedepan seluruh agen Perisai bisa bergerak lebih cepat dan bekerja lebih semangat lagi menjadi agen yang handal. Hal ini dengan menerapkan langkah-langkah strategis serta berintegritas tinggi. “Dalam kegiatan ini, kami juga mengundang Kepala Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo sebagai narasumber,” ujar Oki.

Mengingat tantangan yang sangat prospektif, di kesempatan monev tersebut Oki memaparkan hasil pencapaian kinerja seluruh agen perisai serta merumuskan strategi-strategi untuk peningkatan akuisisi hingga Desember 2024. Oki juga memberikan tantangan kepada agen Perisai untuk bisa mengakuisisi UMKM maupun pekerja nonformal yang potensial didaftarkan dengan iuran sampai dengan Bulan Desember 2024. (izo)