BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas

KAMPANYEKAN PROGRAM: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha saat berdialog dengan salah seorang pedagang di Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/3). FOTO: ISTIMEWA

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas atau KKBC di Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (02/03). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha, Kepala UPTD Pasar Cicurug Sulaeman dan Ketua Perwapas Cicurug Dodi.

Kampanye KKBC bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pekerja, khususnya pekerja sektor informal agar mengetahui informasi tentang manfaat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Pasar Cicurug menjadi salah satu tempat yang dipilih BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan pasar. Selain memberikan sosialisasi tentang manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak para pekerja untuk menyanyikan lagu KKBC.

Kepala UPTD Pasar Cicurug, Sulaeman mengajak seluruh pekerja di pasar, baik pedagang, juru parkir, tukang ojek, dan yang lainnya untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Kami tidak bisa memprediksi kapan terjadinya risiko, oleh karena itu dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa bekerja keras bebas cemas,” kata Sulaeman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan, banyak para pekerja di pasar yang wajib mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk kepedulian negara kepada para pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan perlindungan kepada para pekerja di sektor pekerjaan apapun termasuk para pekerja yang bekerja di Pasar Cicurug ini,” ucapnya.

Oki menambahkan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak. Hanya dengan Rp16.800 untuk dua program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Rp36.800 dengan ditambah Jaminan Hari Tua (JHT).

Para peserta bisa mendapatkan manfaat jika mengalami risiko mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis jika mengalami kecelakaan kerja, homecare, santunan meninggal 48 kali upah jika mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja hingga beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Jika mengalami risiko meninggal dunia selain karena kecelaan kerja maka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja di Pasar Cicurug tidak perlu khawatir sehingga bisa bekerja dengan aman dan nyaman. “BPJS Ketenagakerjaan, kerja keras bebas cemas,” tutupnya. (izo)

Pos terkait