JAKARTA – Perkembangan mata uang virtual (cryptocurrency) termasuk bitcoin, masih terus terjadi. Meski ada larangan di Indonesia, toh nyatanya transaksi bitcoin di Tanah Air masih berlangsung meski secara underground. Memang segera dibutuhkan regulasi, tetapi tetap memperhatikan perkembangan teknologi yang ada agar Indonesia tak ketinggalan zaman.
Chief Executive Officer Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan melihat, masa depan cryptocurrency dan teknologi blockchain (teknologi dasar mata uang digital) masih sangat terbuka luas. Hal ini lantaran teknologi yang baru mulai berkembang pada 2009 saja, faktanya hingga saat ini masih bisa berkembang.
“Sementara cryptocurrency ini bagaimana mengubah cara kerja keuangan, teknologi yang tadinya terpusat atau sentralisasi menjadi desentralisasi. Dan ini memerlukan waktu yang sangat panjang,” ujar Oscar di acara diskusi bertajuk Masa Depan Cryptocurrency di Indonesia di Jakarta.
Ia berpendapat, adalah suatu hal yang wajar jika saat ini penggunaan cryptocurrency di dunia sangat pesat. Dahulu semua orang berdebat adanya email, apakah diperlukan dan akankah populer. Nyatanya memang saat ini berkembang.
“Apalagi kalau bicara blockchain, banyak hal yang bisa diblockchain-kan, mulai dari emas, tanah dan sebagainya,” tuturnya.
Bagi bitcoin sendiri, lanjut Oscar, memang keberlangsungannya di Tanah Air masih menjadi polemik. Meski pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melarang, namun penjualan dan pembelian bitcoin masih berlangsung meski secara underground (ilegal).



