8 BUMN Konstruksi Berebut Proyek

Proyek Jalintim tersebut nantinya memiliki masa konsesi 15 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Setelah pelaksanaan preservasi dan pemeliharaan dilakukan oleh pemenang proyek selama 15 tahun, nantinya proyek tersebut akan kembali diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini KemenPUPR.

 

Bacaan Lainnya

(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *