Dalam urusan pendanaan pemerintah juga sudah menugaskan BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) melakukan pendampingan terhadap tiga proyek infrastruktur. Nah salah satu proyek tersebut adalah Jalintim Sumatera Selatan.
Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT PII Salusra Satria mengatakan, jika selama ini PT PII melakukan penjaminan, namun kali ini penugasan dari pemerintah dengan model bisnis terbaru adalah pendampingan.
“Jadi ada tiga penugasan untuk pendampingan, yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan dan Riau, Proyek jalur kereta Makasar Pare-pare, dan proyek RS Kanker Dharmais,” ujar Satria
Dijelaskannya, PT PII bertugas melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan, dan pendampingan transaksi yang pendanaannya dibiayai oleh Kementerian Keuangan.
Proyek Jalintim Sumatera terdiri dari Preservasi jalan di Provinsi Riau sepanjang 43 km dengan nilai proyek sebesar Rp 982 miliar dan jalan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km dengan nilai proyek sebesar Rp 2,2 triliun.
“Jadi kita mendampingi PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) mulai dari penyusunan dokumen prakualifikasi, tender, sampai financial close,” jelasnya.





