Lockdown, Perceraian di Arab Saudi Meningkat 30 persen

Ilustrasi wanita Arab. Foto: Pixabay

RADARSUKABUMI.com – Wabah virus corona yang melanda di Arab Saudi, banyak rumah tangga yang bercerai. Bukan karena sulitnya ekonomi, mereka bercerai karena poligami.

Data statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi mengungkapkan banyak para istri mengajukan gugatan cerai. Membuat angka perceraian di Arab Saudi naik sebanyak 30 persen selama pandemik covid-19, seperti dikutip dari The New Arab.

Bacaan Lainnya

Untuk bulan Februari 2020 saja telah terjadi 7.482 perceraian. Kasus perceraian itu kebanyakan berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh. Para isteri mengajukan cerai karena suaminya ketahuan berpoligami.

Wabah corona dan aturan lockdown di beberapa wilayah membuat terkuaknya poligami yang selama ini disembunyikan suami.

Mereka yang mengajukan cerai rata-rata para wanita yang bekerja, sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat, dan dokter.

“Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab,” ujar Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi.

Ia mengatakan ada setidaknya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu belakangan ini dari para istri. Walau poligami dinyatakan legal di Arab Saudi, tetapi kaum wanita di sana menolak.

Pengadilan Arab Saudi mencoba menjembatani keretakan suami isteri tersebut, mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari sebuah perceraian terhadap anak-anak mereka.(genpi.co)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *