Jaksa Agung Turun Langsung

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia benar-benar serius menuntaskan kasus 1MDB. Keseriusan itu terlihat saat sidang perdana mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, kemarin (4/7). Tim jaksa penuntut umum yang bertugas memastikan Najib mendapat hukuman setimpal terdiri dari orang-orang pilihan. Jaksa Agung Tommy Thomas turun langsung memimpin tim.

Tim jaksa lainnya terdiri dari Datuk Mohamad Hanafiah Zakaria, Manoj Kurup, Datuk Suhaimi Ibrahim, Datuk Umar Saifuddin Jaafar, Datuk Ishak Mohd Yusoff, dan Donald Joseph Franklin. Selanjutnya, Muhammad Saifuddin Hasyim Musaimi, Budiman Lutfi Mohamed, Sulaiman Kho Kheng Fuei, Mohd Ashrof Adrin Kamarul dan Muhammad Izzat Fauzan.

Najib dikenakan tiga dakwaan perbuatan melawan hukum menyelewengkan dana SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB, dengan nilai total mencapai Rp 147 miliar. Dia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 149 miliar. Jika terbukti bersalah pada semua dakwaan, Najib bisa mendekam dipenjara selama 80 tahun plus hukum cambuk dan denda.

Sementara itu, Najib Razak sempat merilis video sebelum disidang atas tuduhan korupsi, kemarin (4/7). Dalam video yang ditujukan kepada rakyat Malaysia itu, dia terus berupaya membela diri dari semua tuduhan. “Saya tidak sempurna, saya hanya manusia. Namun, tolong percaya bahwa semua tuduhan yang ditujukan kepada saya dan keluarga saya tidak benar,” kata Najib.

Video itu muncul di akun Twitter dan Facebook pribadi Najib beberapa jam setelah bekas bos Partai UMNO tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia, Selasa (3/7). Diduga kuat Najib telah merekam video tersebut sejak jauh-jauh hari.

Najib mengklaim bahwa semua tuduhan terhadap dirinya dan keluarga tak didasari bukti meyakinkan. Namun, kini dia sudah pasrah menghadapi proses hukum. “Saya telah mencoba yang terbaik, tetapi saya menyadari bahwa itu tidak cukup,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *