DUNIA

DK PBB: Penjaga Perdamaian Tidak Boleh Jadi Sasaran Serangan

×

DK PBB: Penjaga Perdamaian Tidak Boleh Jadi Sasaran Serangan

Sebarkan artikel ini
Dewan Keamanan PBB mengutuk insiden ledakan di Lebanon yang menewaskan tiga penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL. Mereka menegaskan pasukan perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan dan mendesak semua pihak menghormati keselamatan personel PBB

Selain itu, Dewan Keamanan menyerukan kepada PBB untuk menyelidiki insiden ini melalui UNIFIL dan terus menginformasikan perkembangan kepada negara penyumbang pasukan, sejalan dengan resolusi DK PBB 2518 (2020) dan 2589 (2021).

Bank bjb Tandamata

Mereka juga menekankan pentingnya pelaksanaan penuh Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006), serta menegaskan komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, integritas wilayah, dan persatuan Lebanon.(*)