Amerika Jatuhkan Sanksi untuk Pejabat China atas Pelanggaran HAM

Menteri Luar Negeri Antony Blinken
Menteri Luar Negeri Antony Blinken/Net

JAKARTA — Sejumlah sanksi dijatuhkan Departemen Luar Negeri AS kepada para pejabat China pada Senin (21/3). Sanksi dimaksudkan untuk menghukum Beijing atas dugaan penindasan, intimidasi, dan pelecehan terhadap aktivis hak asasi manusia dan pembangkang, baik di China dan di seluruh dunia.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengutip “genosida” terhadap Uighur dan penindasan di Tibet dan Hong Kong sebagai contoh pelanggaran. “China berusaha untuk mengintimidasi, melecehkan, dan menindas para pembangkang dan pembela hak asasi manusia di dalam dan di luar,” kata Blinken, seperti dikutip dari AFP, Selasa (22/3).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pelaku pelanggaran hak asasi manusia harus menghadapi konsekuensi. “AS menolak upaya pejabat (Republik Rakyat China) untuk melecehkan, mengintimidasi, mengawasi, dan menculik anggota kelompok etnis dan agama minoritas, termasuk mereka yang mencari keselamatan di luar negeri, dan warga AS, yang berbicara atas nama populasi yang rentan ini,” lanjut Blinken.

Washington mendesak Beijing untuk mengakhiri “genosida” dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung di Xinjiang, kebijakan represif di Tibet, tindakan keras terhadap kebebasan mendasar di Hong Kong, dan pelanggaran lainnya di tempat lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *