2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi Atas Tuduhan Ini

Warga Negara Indonesia (WNI)
ILUSTRASI. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3) waktu Jeddah atas tuduhan pembunuhan berencana. (Dok. JawaPos.com)

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut, yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *