Air tersebut terlindungi secara alami dan telah melalui kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Beberapa titik sumber air bahkan bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa pompa.
Seluruh proses pengambilan air dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah dan diawasi oleh Badan Geologi serta Kementerian ESDM. Aqua juga menyatakan memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam yang menegaskan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.(**)



