Wisata ke Puncak Bogor Tak Sembarangan,  Wisatawan Harus Bawa Surat Vaksinasi Covid-19 dan Swab Antigen

Petugas awasi penerapan protokol kesehatan di Jalur Puncak. (Foto: Adi/Bogor

BOGOR— Bagi warga yang ingin liburan ke Puncak Bogor hari ini (12/6) wajib membawa hasil swab antigen atau surat vaksinasi Covid-19. Bogor memberlakukan PPKM Mikro.

“Jadi untuk ke Puncak, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait PPKM Mikro, wajib memiliki surat hasil swab antigen atau surat bukti sudah melakukan vaksinasi dua dosis lengkap saat di Gadog,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, Jumat (11/6).

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya bunyi dalam Perbup hanya surat hasil swab antigen,” jelasnya.

“Namun, dalam mendukung program pemerintah terkait vaksinasi nasional, surat bukti vaksinasi menjadi salah satu syarat yang diberlakukan,” katanya.

“Supaya masyarakat juga semangat untuk vaksinasi,” tambah dia.

Untuk tempat wisata, lanjut Dicky, ada salah satu petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut sebagai pengawas.

Agar, pihaknya bisa mengawasi kapasitas wisatawan di tempat wisata tersebut.

“Dari dinas pariwisata berkoordinasi dengan pihak tempat wisata untuk menunjuk personel kami untuk menjadi pengawas internal,” jelasnya.

“Mereka ini yang mengawasi terkait protokol kesehatannya, kerumunannya dan mereka akan melaporkan ke kami perkembangan di tempat wisata tersebut supaya bisa dikendalikan,” jelas Dicky.

“Jika sudah melebihi kapasitas yang ditentukan atau 50 persen, maka tempat wisata tersebut akan ditutup sementara menunggu pengurangan kerumunan,” jelas dia.

Iptu Dicky menyampaikan, untuk buka tutup jalur Puncak Bogor ini diberlakukan secara situasional.(ral/int/pojoksatu)

Pos terkait