Waspada, Gelombang Setinggi 2,5 Meter Ancam Perairan Sukabumi, BMKG Ungkap Penyebabnya

Gelombang Tinggi

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang dan kecepatan angin terhadap keselamatan pelayaran, yakni kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

Selain itu, masyarakat yang berwisata di pantai diimbau untuk tidak berenang atau bermain air pantai karena gelombang tinggi dapat datang sewaktu-waktu, demikian Teguh Wradoyo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *