“Iya, solusinya kita akan melakukan musyawarah terlebih dahulu. Kalau misalkan nanti tidak ada tidak titik temu, maka saya sarankan kepada warga agar menempuh persoalan ini, melalui jalur hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukabumi, AKP Dede Kasmadi mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh warga agar menaati peraturan yang berlaku dan mengedepankan musyawarah secara mufakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau sudah mentok dan tidak ada jalan keluarnya, silahkan warga menempuh melalui jalur hukum,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berusaha maksimal untuk mencari solusi yang terbaik agar tidak ada pihak yang diuntungkan maupun pihak yang dirugikan.
Untuk itu, selama dalam proses mencari solusi, dirinya mengaku sudah terjun ke lapangan untuk bertemu secara langsung dengan warga yang terdampak dari keberadaan tower ini.
“Kami sudah mendengarkan aspirasi warga yang memprotes keberadaan tower ini. Nanti, akan ktia sampaikan kepada pihak perusahaan.
Namun, sampai sekarang kita belum juga ketemu dengan pihak perusahaan tower tersebut.,” pungkasnya.(Den/t)






