Warga Cisaat Ikut jadi Korban Lion Air JT-610

SUKABUMI – Kabar duka menyelimuti keluarga Firmansyah Akbar warga asal Jalan Kadudampit, Gang Masjid, RT 17/3, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia merupakan salah satu penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung yang jatuh di kawasan perairan Tanjung Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Firmansyah bertugas sebagai Kepala Seksi Penagihan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang. Korban bersama sejumlah teman kerjanya berencana pulang untuk kembali bertugas setelah menghadiri acara peringatan di hari Kementrian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 17, Jalan Kadudampit, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Endin Syamsudin mengatakan, awalnya warga Desa Nagrak mengetahui kabar tersebut bermula dari adanya sejumlah petugas perpajakan yang datang ke rumah korban sekira pukul 10.00 WIB.

“Saat itu, ada sekitar tiga orang lebih datang kesini (rumah korban). Katanya, mereka sengaja datang ke Sukabumi sesuai intruksi dari Kantor Perpajakan Pusat untuk memastikan rumah keluarga Firmansyah yang menjadi salah satu korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air,” jelas Endin saat disambangi Radar Sukabumi di rumah kediamanya, senin (29/10).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *