Walikota Fahmi : Idul Fitri di Tengah Pandemi Harus Membawa Kebahagian

GELAR PASUKAN: Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat melakukan pengecekan anggota di Lapang Merdeka, Kecamatan Cikole, Rabu (5/5).

SUKABUMI — Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Lapang Merdeka, Kecamatan Cikole, Rabu (5/5).

Kegiatan yang langsung dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ini, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiap sigiaan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Bacaan Lainnya

Apel ini juga diikuti Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Drs Eko Rudi Yuswanto.

”Kami melaksanakan apel gelar pasukan sesuai amanat Kapolri, sehingga pelaksanaaan Idul Fitri berjalan dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan serta membawa kebahagiaan,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disela kegiatan, Rabu (5/5).

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, apel ini juga dalam rangka mengecek kesiapan berbagai unsur dalam pengamanan sehingga masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan Idul Fitri. Dalam momen ini juga wali kota menyampaikan amanat Kapolri dalam apel ketupat 2021.

Dalam amanatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, menjelang Idul Fitri ada tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia 2,03 persen. “Hal ini karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang akhir Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini merupakan tahun kedua karena kondisi pandemi Covid-19. Keputusan diambil karena pengalaman terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanan Idul Fitri Tahun 2020.

“Namun keinginan masyarakat untuk mudik sulit ditahan, dari survei Kemenhub apabila pemerintah tidak melarang maka akan ada sebanyak 81 juta orang mudik, namun setelah diumumkan larangan mudik maka yang mudik 7 persen atau 17,5 juta,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *